TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan dan alat berat itu dinilai tidak transparan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polemik bermula saat saat UTSG hendak melelang 37 unit aset milik perusahaan. Terdiri dari 27 unit dump truk, dan 10 unit alat berat bekas pakai.
Kemudian, pihak PT Menara Mas milik pengusaha asal Desa Temandang mengajukan permohonan untuk menjadi peserta lelang, pada 24 Januari 2025 lalu. Karena tak kunjung ada kepastian, pada 10 Februari 2025, manajemen Menara Mas berusaha untuk menanyakan kepada pihak UTSG.
“Kita tanya ke pihak UTSG, katanya permohonan kita sudah diajukan ke balai lelang,” ujar perwakilan PT Menara Mas Danang, Kamis (20/02/2025).
Bukannya mendapat kabar baik, justru pada 12 Februari 2025, pihak UTSG menyampaikan, lelang dimenangkan salah satu perusahaan yang berkantor di Kecamatan Kerek, dengan nilai sekitar Rp2,6 miliar.
“Kita tidak pernah diundang untuk ikut lelang, tapi tiba-tiba sudah ada pemenang,” kata Danang.
Baca Juga:
Ia mengancam bakal menggelar aksi unjuk rasa, apabila pihak UTSG dan balai lelang belum bisa memberikan penjelasan tidak dilibatkannya Menara Mas dalam lelang tersebut. Masalah itu juga akan diadukan ke DPRD Tuban.
Sementara itu, Departemen Head Corp. SHE, CSR, Security & Communication UTSG, Budi Banyuarsa, enggan berkomentar panjang lebar saat dimintai tanggapan terkait proses lelang aset yang menuai protes dari salah satu pengusaha dari desa ring satu tersebut.
“Perihal tersebut, sedang kami proses upayakan penyelesaian dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya singkat.(dif)

















