Viral Oknum Kades Usai Tenggak Miras Ajak Pilih Calon Bupati Tuban

Redaksi7

Layar handphone memutar video viral oknum Kades diduga tidak netral.

Tuban – Viral sebuah video oknum Kepala Desa (Kades) mendukung dan mengajak untuk memilih Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024. Rekaman berdurasi 60 detik itu beredar luas di berbagai platform media sosial.

Berdasarkan informasi, oknum tersebut adalah Muhammad Munja yang menjabat sebagai Kades Binangun, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban. Dalam video, Ia mengajak untuk memilih Paslon nomor urut 2, Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono (Lindra-Joko).

“Beli duku sama dengan buah, jangan ragu pilih nomor dua,” ucap Muhammad Munja seperti dalam video viral.

Kades Binangun itu mengakui bahwa pria dalam video viral itu merupakan dirinya. Ia juga tidak menyangkal telah menyampaikan dukungan terhadap salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024.

“Itu spontanitas mas. Itu ditanya sama teman sendiri, sering ngopi, sering ngobrol. Ditanya ya saya jawab seperti di Tiktok, gak sengaja, spontanitas saja,” jawabnya saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon, Senin siang (11/11/2024).

Muhammad Munja mengaku dukungan itu terlontar begitu saja dari mulutnya tanpa berfikir panjang. Sebab saat mengucapkan kata-kata tersebut dirinya sedang dalam pengaruh Minuman Keras (Miras) jenis tuak.

“Memang saya habis minum tuak sedikit. Gak banyak hanya dua centak (gelas bambu),” terangnya.

Menurut Munja, video itu direkam saat dirinya sedang berada di sebuah warung kopi, pada Sabtu malam (9/11/2024). Rekaman kemudian dibuat story Whatsapp oleh rekannya, sehingga langsung viral.

“Itu dibuat story, langsung dihapus, tapi ya begitulah media begitu cepat. Kalau tempatnya di warung kopi bukan warung tuak. Hanya minumnya di warung lain sama teman-teman saya,” jelasnya.

Dugaan pelanggaran netralitas Kades ini telah masuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban. Hingga kini, Bawaslu masih melakukan penelusuran kebenaran video tersebut dan memastikan identitas pria dalam video tersebut.

“Kita akan melakukan penelusuran terlebih dahulu terhadap kebenaran video tersebut,” kata Komisioner Bawaslu Tuban, Sutrisno, yang ditemui wartawan di kantornya, Senin siang (11/11/2024).

Dijelaskan Sutrisno, pihaknya akan melakukan serangkaian penanganan pelanggaran, sebelum mengambil keputusan. Langkah selanjutnya Bawaslu akan memanggil oknum Kades tersebut untuk diklarifikasi.

“Jika terbukti benar maka akan kita proses, dan melakukan serangkaian penanganan pelanggaran untuk memberi efek jera kepada kepala desa yang masih belum netral,” jelasnya.(dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment