TUBAN – Sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mondokan Permai, Kabupaten Tuban, digerebek warga. Sebanyak 3 pasang remaja diamankan saat sedang asik berduaan di kamar masing-masing, Selasa malam (19/11/2024).
Berdasarkan informasi, mayoritas remaja yang diamankan masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar. Diantaranya YL (20) bersama NAA (17), MU (19) dengan pasangannya LHH (18), serta NA (18) bersama pasangannya KZ (16).
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban Gunadi mengatakan, penggerebekan dilakukan warga setempat. Warga sudah geram dengan rumah kontrakan yang dihuni AA (21) dan RMC (21), lantaran kerap disewakan untuk berbuat mesum.
“Rumah kontrakan ini bukan milik AA dan RMC, mereka berdua hanya mengontrak. Kemudian dijadikan bisnis, dengan cara menyewakan kamar-kamarnya,” jelas Gunadi.
Usai menerima laporan dari warga, Satpol PP Pemkab Tuban segera mendatangi lokasi. Selanjutnya, ketiga pasangan remaja tersebut diamankan ke kantor Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban untuk didata dan dilakukan pembinaan.
“Di dalam kamar juga ditemukan alat kontrasepsi (kondom) bekas pakai,” ungkap Gunadi.
Baca Juga:
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, ketiga remaja langsung diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing. Kepada para orang tua dihimbau untuk selalu mengawasi anak-anaknya, supaya tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.
“Ketiga pasangan tersebut sudah dijemput orang tuanya. Sedangkan bagi AA dan RMC, kami minta untuk meninggalkan kontrakan,” ungkap Gunadi.
“Kami juga berharap kepada pemilik kos maupun tempat penginapan, agar lebih selektif dan tidak sembarang menyewakan kamar, jangan sampai menjadi tempat mesum,” sambungnya menutup pembicaraan.(dif)

















