TUBAN – Sebanyak 33 titik lokasi pertambangan di wilayah Kabupaten Tuban diduga ilegal. Para pengusaha tambang tersebut diketahui belum mengantongi izin resmi dari pemerintah.
Seperti disampaikan Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono dalam Rapat Paripurna DPRD Tuban dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Laporan Badan Anggaran dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, Senin (4/8/2025).
Berdasarkan data yang dimiliki Pemkab Tuban, tercatat sebanyak 90 usaha tambang telah mengantongi izin resmi, sementara 33 titik lainnya diduga ilegal.
“Data pemegang izin usaha pertambangan dari pemprov. Rinciannya, sudah resmi berizin sebanyak 90 dan terindikasi ilegal sebanyak 33,” ujarnya di hadapan para anggota dewan.
Joko menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan sekaligus penerbitan izin usaha pertambangan berada di tangan pemerintah pusat, yang didelegasikan kepada pemerintah provinsi.
Meski demikian, Pemkab Tuban aktif memberikan sosialisasi dan arahan kepada para pelaku usaha tambang agar segera mengurus perizinan dengan menggandeng ESDM Provinsi.
Baca Juga:
“Bila tidak segera mengurus izin, tentunya menjadi kewenangan institusi terkait (aparat penegak hukum) untuk menertibkan kegiatan tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, Fraksi Demokrat Amanat Pembangunan meminta data usaha pertambangan. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda P-APBD 2025 pada Sabtu (2/8/2025) lalu.
Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat Amanat Pembangunan, Muhammad Ilmi Zada secara tegas meminta data jumlah tambang yang telah berizin, yang masih dalam proses perizinan, serta yang diduga ilegal.
“Jumlah yang sudah resmi ada berapa, jumlah dalam proses perizinan berapa, dan jumlah yang terindikasi ilegal berapa,” ucapnya.
Selain jumlah, Ilmi juga meminta penjelasan mengenai langkah konkret Pemkab Tuban dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak lingkungan.
“Kami mohon penjelasan berikut fakta data dan fakta yang terkait,” tuturnya.(sav/dif)

















