Tuban – Enam orang terjaring razia di tempat hiburan malam sepanjang Jalur Pantura wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Mereka terindikasi positif benzo (obat penenang) saat menjalani tes urine, Senin malam (11/11/2024).
Razia digelar petugas gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satreskrim Polres Tuban, Brimob, Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tuban, dan Satgas Kampung Bebas Narkoba.
Razia diawali dengan menyisir tempat karaoke Glamor dan M’Oke. Selanjutnya, petugas gabungan bergeser ke Dunia Karaoke (DK) Kingdom Tuban. Tak hanya memeriksa identitas, petugas juga melakukan tes urine terhadap pengunjung dan pemandu lagu
“Ada tiga tempat hiburan malam yang kita cek. Total ada sebanyak 86 orang kita lakukan tes urine. Hasilnya, 6 orang terindikasi positif benzo,” kata Kasat Narkoba Polres Tuban, AKP Harjo.
Harjo mengatakan, operasi gabungan ini merupakan komitmen Satresnarkoba Polres Tuban dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Tuban akan mendalami 6 orang yang terindikasi positif benzo tersebut. Pihaknya juga akan meminta keterangan yang bersangkutan.
Baca Juga:
“Untuk tindak lanjutnya, 6 orang itu kita mintai keterangan di kantor. Apakah mungkin mereka mengidap penyakit atau resep dokter, akan kita dalami,” terangnya.
Harjo menegaskan, pihaknya secara berkala akan terus menggelar razia di tempat hiburan malam atau yang lainnya, guna menekan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tuban.
Dengan demikian, perwira berpangkat balok tiga ini berharap di Kabupaten Tuban bisa bersih dari narkoba. “Kita juga akan lakukan terus razia peredaran narkoba secara berkala,” pungkasnya.(dif)

















