Mabuk Tuak Ajak Pilih Lindra-Joko, Kades Binangun Dinyatakan Melanggar Netralitas

Redaksi7

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Tuban Mochamad Sudarsono, saat diwawancara sejumlah wartawan.

TUBAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tuban menyatakan Kepala Desa (Kades) Binangun, Kecamatan Singgahan Muhammad Munja, terbukti melakukan pelanggaran netralitas. Seperti dalam video viral, Ia mengajak untuk memilih salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tuban 2024

Munja sapaan akrab Kades Binangun itu dianggap telah melanggar undang-undang desa tentang netralitas kepala desa. Namun untuk sanksi, Bawaslu menyerahkan sepenuhnya kepada dinas terkait.

“Surat rekomendasi sudah kita berikan ke Pjs (Penjabat Sementara Bupati Tuban Agung Subagyo),” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Tuban Mochamad Sudarsono, Jumat (22/11/2024).

Dijelaskan Nonok sapaan akrab Mochamad Sudarsono, Bawaslu tidak memiliki kewenangan memberi sanksi ASN atau Kades yang melanggar. Pemberian sanksi menjadi wewenang dinas terkait.

“Proses sanksinya bukan di kami (Bawaslu). Kades urusannya Pak Pjs. Terkait sanksinya bisa tanya kepada dinas terkait,” jelasnya kepada wartawan.

Menurut Nonok, pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi langsung kepada Pjs Bupati Tuban. Adapun surat bernomor 185/PP.00.02/K.JI-28/11/2024, dan tertanggal 18 November 2024.

Diberitakan sebelumnya, viral sebuah video Kades Binangun Muhammad Munja, mengajak untuk memilih Paslon Lindra-Joko. Rekaman berdurasi 60 detik itu beredar luas di berbagai platform media sosial.

Munja tidak mengelak bahwa pria dalam video viral itu dirinya. Diungkapkan bahwa pernyataan dukungan politik itu terlontar begitu saja di luar kendali. Saat itu dirinya sedang dalam kondisi mabuk minuman tuak.

“Mabuk tuak tapi di media teman-teman mabuknya bukan tuak tapi Miras. Saya minta klarifikasinya kalau saya mabuk tuak bukan Miras,” ungkapnya usai dipanggil Bawaslu, Kamis sore (14/11/2024).(dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment