15 Tahun Klenteng Kwan Sing Bio Berkonflik, Komisi II DPRD Tuban Gelar Hearing

Redaksi7

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, diwawancara wartawan usai hearing.

TUBAN – Komisi II DPRD Tuban menggelar hearing terkait konflik kepengurusan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio di ruang Paripurna, Rabu siang (30/7/2025).

Masalah internal yang telah berlangsung selama 15 tahun itu diduga melibatkan pihak luar yang bukan bagian TITD Kwan Sing Bio. Kondisi tersebut menyebabkan umat merasa tidak nyaman dalam menjalankan ibadah.

“Permasalahan ini sudah berlangsung sejak 2012. Kekosongan pengurus memunculkan keresahan di kalangan umat. Tidak hanya dari Tuban, tapi juga dari luar daerah yang ingin beribadah dengan tenang,” ujar Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni dalam pertemuan itu.

Pria yang akrab disapa Roni itu mengatakan bahwa, hearing digelar untuk menindaklanjuti surat permohonan dari Lembaga Bantuan Hukum KP Ronggolawe. Surat itu mewakili 14 orang umat yang terpilih sebagai pengurus dan penilik TITD Kwan Sing Bio periode 2025–2028.

Mereka digugat oleh tiga umat lainnya karena proses pemilihan dianggap melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Diketahui, pengelolan klenteng sempat diserahkan kepada tiga tokoh dari Kota Surabaya, yaitu Soedomo Mergonoto, Alim Markus, dan Paulus Welly Affandi. Namun sesuai kesepakatan, pengelolaan hanya berlansung mulai 8 Juni 2021 hingga 31 Desember 2024.

Dalam kesepakatan itu, ketiga pengelola diberi mandat mencakup pembenahan manajemen, legalitas, hingga renovasi klenteng. Namun, hingga hak pengelolaan berakhir, umat menilai tak ada perubahan signifikan. Bahkan, umat mengaku tak dilibatkan dalam pengambilan keputusan atau aktifitas klenteng.

“Sejak 1 Januari 2025, berdasarkan akta itu, masa kewenangan sudah berakhir. Maka, seluruh urusan pengelolaan seharusnya dikembalikan kepada umat di Tuban,” terangnya.

Ketegangan memuncak setelah pada Mei 2025 umat TITD Kwan Sing Bio menggelar pemilihan pengurus baru dan menggelar ritual Pwak Pwee. Namun, pengurus terpilih hasil pemilihan itu justru digugat di Pengadilan Negeri Tuban.

Pertemuan di ruang Paripurna DPRD Tuban itu dihadiri 25 orang dari berbagai pihak. Termasuk perwakilan umat tergugat, umat penggugat, Kepala Kemenag Tuban, LBH KP Ronggolawe, Kabag Hukum Pemkab Tuban, dan Ketua FKUB Tuban.

Dalam forum itu, DPRD Tuban meminta semua pihak menghormati proses musyawarah sesuai aturan, termasuk Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2023.

DPRD Tuban juga mengajak Kemenag, FKUB, serta bagian hukum pemerintah daerah ikut berkontribusi aktif menyelesaikan polemik tersebut demi kerukunan umat beragama.

“Kami berharap, Pak Soedomo, Pak Alim, dan Pak Paulus juga mau ambil bagian dalam menyelesaikan masalah ini secara baik. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut dan memicu konflik horizontal di tengah masyarakat,” tambahnya.

Ketua terpilih TITD Kwan Sing Bio Tuban, Go Tjong Ping menegaskan, hearing kali ini murni untuk umat. DPRD mengajak umat bicara dari hati ke hati.

“Tetapi ada umat yang Walk Out. Hal ini sangat disayangkan dan kita harapkan DPRD segera mungkin mengundang semua umat agar polemik segera tuntas,” katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum salah satu umat, Wiwit Indra Setijoweni usai Walk Out mengaku akan secepatnya mengajukan permohonan hearing dengan DPRD.

“Kita akan kaji untuk hearing. Dan kami harapkan polemik ini diselesaikan sesuai AD/ART dan mari kita selesaikan secara hukum,” tandasnya.

Kedepan, Komisi II DPRD Tuban berencana akan mengundang seluruh umat TITD Kwan Sing Bio Tuban. Sebanyak 214 orang umat yang terdaftar akan dihadirkan dalam satu forum untuk diajak bermusyawarah mengurai masalah dan mencari solusi terbaik.(sav/dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment