Satlantas Polres Tuban Gagalkan Balap Liar, 22 ABG dan Motor Diamankan

Redaksi7

Para ABG yang diamankan dalam balap liar memohon maaf kepada orang tua masing-masing.

Redaksi7.id, TUBAN – Satlantas Polres Tuban berhasil menggagalkan aksi balap liar di Jalan Raya Semanding-Grabagan, turut Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu (19/11/2025).

Sebanyak 22 Anak Baru Gede (ABG) dan 17 unit sepeda motor diamankan dari lokasi penggerebekan. Mereka yang diamankan mayoritas masih berstatus pelajar berusia antara 14-16 tahun.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, menerangkan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Aksi balap liar di jalan umum sangat mengganggu masyarakat sekitar, khususnya pengguna jalan.

“Kami bertindak berdasarkan aduan dari masyarakat yang merasa terganggu aksi balap liar di Jalan Semanding-Grabagan,” katanya kepada wartawan di Mapolres Tuban.

Pria yang akrab disapa Azie itu menjelaskan para ABG dan kendaraan diamankan ke Mapolres Tuban guna dilakukan pendataan, baik identitas maupun pengecekan kelengkapan.

Selanjutnya, petugas memanggil orang tua masing-masing ABG yang tertangkap. Petugas berpesan agar para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya.

Guna memberi efek jera, para ABG diberi waktu meminta maaf pada orang tua masing-masing. Mereka melakukan sungkem dan saling berpelukan. Suasa haru tercipta, bahkan tak sedikit para orang tua dan anak-anaknya berpelukan sambil menangis.

Azie menegaskan toleransi ini merupakan yang pertama dan terakhir. Apabila para ABG yang diamankan hari ini mengulangi perbuatannya, maka petugas akan bersikap tegas dengan menerapkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Ini yang terakhir, selanjutnya kami pastikan pelaku balap liar ditindak sesuai peraturan undang-undang yang berlaku. Tidak ada lagi teguran seperti ini,” tandasnya

Meski pemilik kendaraan diperbolehkan pulang bersama orang tuanya. Namun, kendaraan yang digunakan masih harus menginap di Mapolres Tuban selama tiga hari. Kendaraan boleh diambil dengan syarat pemilik membawa kelengkapan surat-surat serta memastikan motor telah dilengkapi sesuai dengan standar pabrik.

“Kalau kami lihat banyak kendaraan yang tidak sesuai standar. Karena itu, kendaraan akan ditahan sementara sampai pemilik bisa mengembalikan sesuai standar,” terangnya.

Kasat Lantas Polres Tuban menghimbau para anak-anak muda untuk tidak melakukan balap liar. Dia juga berpesan kepada para pelaku balap liar untuk menghentikan kegiatannya. Sementara itu, bagi para orang tua juga diharapkan turut mengawasi aktivitas anak-anak mereka di luar rumah.(sav/dif)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...