Maksimalkan Pelayanan, Pemkab Tuban Terapkan Skema Redistribusi ASN

Redaksi7

Redaksi7.id, TUBAN – Pemkab Tuban memastikan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, hingga pelaksanaan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan baik. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban telah menyiapkan langkah konkrit pasca berakhirnya kontrak PPPK Formasi tahun 2021 bagi 39 aparatur yang didominasi formasi Guru.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan BKN dan KemenPANRB berkaitan dengan penataan pegawai. Bagi PPPK yang telah berakhir kontraknya mempunyai hak untuk kembali mendaftar CPNS apabila tersedia formasi dan masih dalam batasan usia yang cukup. Hal tersebut dikarenakan mereka diberhentikan sebagai PPPK Dengan Hormat Karena Jangka Waktu Perjanjian Kerja Berakhir.

“Yang bersangkutan juga tetap menerima hak-hak kepegawaiannya seperti Jaminan Hari Tua (JHT) di Taspen,” jelasnya, Selasa (13/01/2026).

Pemkab Tuban telah mendata OPD dan lembaga pendidikan yang mengalami kekosongan tenaga. Bagi OPD dan lembaga pendidikan yang terdapat formasi kosong, Pemkab Tuban akan mencukupi SDM-nya melalui skema Redistribusi Pegawai ASN. 

Penerapan Redistribusi Pegawai ASN memungkinkan pegawai ditempatkan hingga di satuan terkecil. Penempatan ASN didasarkan pada analisis jabatan, usia, domisili, dan jumlah formasi kosong.

Pemkab Tuban telah menyiapkan 221 guru PNS yang sebelumnya mengajar di lembaga pendidikan swasta. Dari jumlah tersebut sebanyak 204 guru telah memenuhi syarat untuk ditempatkan sesegera mungkin. Sedangkan, 16 ASN akan memasuki usia pensiun di tahun 2026 dan 1 orang ASN tidak memenuhi persyaratan karena pendidikan terakhirnya adalah Diploma 3. Khusus Diploma 3 akan ditempatkan sebagai staf di Kantor Kelurahan. 

Fien Roekmini menjelaskan Pemkab Tuban juga telah melakukan penataan pegawai melalui skema PPPK Paruh Waktu. Penetapan PPPK Paruh Waktu berdasarkan kebutuhan pegawai terhadap pengolahan data dan informasi serta administrasi di OPD, Puskesmas dan khususnya di sekolah negeri. 

Kendati ditempatkan di sekolah negeri, pembiayaan PPPK Paruh Waktu dibebankan pada APBD Kabupaten Tuban. Selain itu, PPPK Paruh Waktu di sekolah negeri bertugas tenaga administrasi pendidikan, bukan sebagai guru kelas. Mereka terbagi dalam 3 formasi, yaitu Penata Layanan Operasional (Strata 1), Pengelola Layanan Operasional (Diploma 3), dan Operator Layanan Operasional (SMA).

Kepala BKPSDM Tuban menegaskan penataan dan pengembangan pegawai ASN adalah salah satu bagian dalam sistem merit untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan berintegritas. Kebijakan ini sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab Tuban terhadap masyarakat. Salah satunya dengan mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Tuban.(*)

Ekbis

Ekbis

UTSG Tuban Diprotes Pengusaha Lokal, Lelang Kendaraan dan Alat Berat Tidak Transparan

TUBAN – Proses lelang barang milik PT United Tractors Semen Gresik (UTSG) di Kabupaten Tuban, menuai protes. Lelang puluhan kendaraan ...

Ekbis

Hotel Bintang 4 Pertama Hadir di Tuban, Utamakan Kenyamanan Pengunjung

TUBAN – Hotel bintang 4 terbaik hadir di Kabupaten Tuban. Masyarakat maupun wisatawan Bumi Wali kini memiliki pilihan baru untuk ...

Ekbis

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, SIG Bantu Pembuatan Pasar Tradisional di Tuban

Tuban – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban terus membuktikan komitmennya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya di desa-desa ...

Ekbis

SBI Pabrik Tuban Raih Penghargaan Industri Hijau 2024

Jakarta – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjadi satu-satunya pabrik semen yang mendapat penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian ...

Ekbis

Pasar Sapi Sepi Dampak Wabah Virus PMK Kembali Menyebar

TUBAN – Kembali merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pasar Hewan Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, sepi. ...

EkbisWarna Warni

Tuban Fair 2024 Dimulai, Hari Jadi ke-731 Kabupaten Tuban Semakin Meriah

Tuban – Tuban Fair Tahun 2024 di GOR Rangga Jaya Anoraga Kabupaten Tuban resmi dimulai, Rabu (6/11/2024) sore. Acara yang ...

Leave a Comment