Redaksi7.id, TUBAN – Pembatalan sepihak proses kerja sama proyek Pengadaan Jasa Pemeliharaan Mechanical Pabrik Tuban & Rembang yang diikuti PT Kaisar Putra Perkasa mendapat perhatian serius dari Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tuban.
Pengurus Kadin Tuban mempertanyakan pembatalan proses kerja sama dengan salah satu anggotanya tersebut. Kadin meminta panitia pengadaan memberikan klarifikasi, karena peristiwa ini dapat mempengaruhi kepercayaan pelaku usaha terhadap iklim investasi dan kemitraan bisnis, khususnya di daerah Tuban.
Dikonfirmasi Redaksi7.id, Senior Manager of Corporate Communication PT Semen Indonesia Group, Dharma Sunyata mengaku tidak mengetahui masalah tersebut. Ia menolak berkomentar.
“Ngapunten mas saya tidak copy masalah tersebut,” Jawab Darma membalas konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp, Kamis sore (8/4/2026).
Sebelumnya, Ketua KADIN Tuban, Mukaffi Makki, menyampaikan bahwa PT Kaisar Putra Perkasa merupakan anggota aktif KADIN yang bergerak di bidang konstruksi. PT Kaisar Putra Perkasa telah mengikuti seluruh tahapan proses kerja sama sesuai prosedur yang ditetapkan, mulai dari administrasi hingga teknis, hingga dinyatakan selesai.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, proses tersebut kemudian dibatalkan secara sepihak oleh panitia penyelenggara. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan serius terkait kepastian hukum dan profesionalitas dalam pelaksanaan kerja sama usaha,” ujar Mukaffi Makki.
KADIN menilai bahwa pembatalan sepihak tersebut berpotensi menimbulkan kerugian, baik secara material maupun non-material, serta dapat memengaruhi kepercayaan pelaku usaha terhadap iklim investasi dan kemitraan bisnis, khususnya di daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut, KADIN Tuban secara resmi meminta penjelasan dari pihak panitia terkait:
1. Dasar dan alasan pembatalan proses kerja sama?
2. Status hasil proses yang telah dijalani oleh peserta?
3. Mekanisme penyelesaian yang adil, profesional, dan proporsional bagi semua pihak?
KADIN Tuban menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim usaha yang kondusif, transparan, dan berkeadilan. Sebagai wadah dunia usaha, KADIN juga siap memfasilitasi dialog atau mediasi antara para pihak guna mencapai solusi yang konstruktif dan saling menguntungkan.
“Kami berharap ada klarifikasi terbuka dan penyelesaian yang mengedepankan prinsip keadilan serta profesionalitas, sehingga kepercayaan pelaku usaha tetap terjaga,” tambahnya.
KADIN Tuban berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan secara baik demi menjaga stabilitas dan keberlanjutan hubungan antara dunia usaha dan sektor industri.(*)