Redaksi7.id, TUBAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2027.
Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Tuban, Senin siang (3/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tuban Sugiantoro dan dihadiri Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Wakil Bupati Joko Sarwono, jajaran anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Agenda utama rapat yakni pengesahan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRD Tuban Sugiantoro mengatakan, rapat paripurna kali ini sekaligus mengesahkan dokumen KUA-PPAS yang akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027.
“Jadi hari ini kita melaksanakan agenda yaitu persetujuan bersama KUA-PPAS 2027 dan sudah tadi disetujui bersama oleh seluruh anggota dewan dan pimpinan. Tentunya ini menjadi awal dokumen yang dipergunakan untuk tahapan selanjutnya, yaitu APBD, Raperda APBD Tahun 2027,” ujarnya.
Baca Juga:
Sugiantoro menjelaskan, Banggar DPRD telah mencermati dokumen yang diajukan pemerintah daerah dan menilai penyusunannya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Secara garis besar dari Banggar, karena memang dari pembahasan dari awal sampai akhir sekaligus apa yang dicermati oleh teman-teman Banggar bahwa KUA-PPAS yang sudah diberikan merupakan dokumen yang sesuai dengan regulasi yang ada. Harapannya nanti KUA-PPAS betul-betul menjadi pijakan dokumen dalam penyusunan APBD 2027. Untuk jadwalnya nanti kami mengikuti dari eksekutif dalam kesiapannya untuk pembahasan selanjutnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menegaskan, penyusunan APBD 2027 dilakukan bersamaan dengan pembahasan perubahan APBD 2026.
Menurut Bupati akrab disapa Lindra itu, pemerintah daerah akan tetap menjaga stabilitas fiskal sembari mempercepat berbagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk penyusunan bersama terhadap rancangan anggaran tahun 2027, kami tadi memasukkan juga untuk perubahan anggaran di tahun 2026. Insya Allah fokus kami sampai dengan periode pertama maupun periode kedua bersama Pak Joko Sarwono tetap menjaga kestabilan fiskal daerah Kabupaten Tuban,” kata Lindra.
Ia menambahkan, salah satu strategi peningkatan PAD akan dilakukan melalui optimalisasi aset milik pemerintah daerah yang memiliki nilai ekonomi dan lokasi strategis.
“Untuk APBD tahun 2027 dan Perubahan APBD 2026 ini kita segera melakukan percepatan-percepatan untuk potensi meningkatkan PAD di Kabupaten Tuban yang setiap tahunnya Alhamdulillah meningkat, dengan cara-cara yang lain selain retribusi. Kita melihat akan memanfaatkan aset-aset pemerintah daerah yang mungkin hari ini punya lokasi yang strategis, bisa kita kerjasamakan dengan teman-teman untuk membuka lapangan pekerjaan. Tujuan utamanya dan pada jangka panjangnya ini akan menjadi sumber PAD yang akan ditemukan,” pungkasnya.(*)

















